RS Pusri Palembang resmi memutus kerja sama dengan dr. Tamara Dewi Jasmine pada Kamis, 6 Agustus 2026, akibat komentar di media sosial yang diduga merendahkan pasien BPJS Kesehatan.
Kasus ini muncul setelah akun media sosial yang diduga milik dr. Tamara Dewi Jasmine mengunggah komentar yang diduga menyindir pasien BPJS. Serta menyarankan masyarakat menggunakan asuransi kesehatan swasta.
Komentar tersebut muncul ditengah ramainya perbincangan mengenai meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan yang sebelumnya mengaku harus menunggu ruang perawatan selama sekitar delapan jam.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah mengatakan, manajemen telah memanggil dr. Tamara Dewi Jasmine untuk menjalani proses klarifikasi. Serta pembinaan sebelum mengambil keputusan terkait etika profesi tenaga kesehatan.
Sumber: Berita Satu
#BPJSKesehatan #Dokter #RSPusri #DinasKesehatan #PasienMeninggal
No Comments Yet...