Pemerintah menyiapkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi WNI dengan talenta istimewa yang dianggap bisa memberikan kontribusi luar biasa bagi Indonesia. Targetnya adalah diaspora Indonesia yang kini berkarier di luar negeri.
Tapi ini bukan berarti semua WNI nantinya bebas punya dua paspor. Pemerintah masih akan mengajukan perubahan UU dan menyiapkan skema yang selektif, termasuk uji integritas serta kewajiban bagi penerimanya.
“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” kata Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 1 tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Sumber: Kontan
#PresidenPrabowo #PidatoPresiden #KewarganegaraanGanda #Prabowo #WNI #DiasporaIndonesia
No Comments Yet...