Presiden RI, Prabowo Subianto akan menyalurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja pada periode Oktober-Desember 2026 atau kuartal IV tahun 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan subsidi upah itu memiliki nominal Rp 300 ribu untuk setiap bulannya. Namun, penyalurannya dilakukan sekali untuk tiga bulan.
Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Namun, Airlangga Hartarto tidak merincikan soal kriteria penerima bantuan.
Sumber: Kompas
#BantuanUpah #PresidenPrabowo #KartuPraKerja #MenkoPerekonomian #LowonganKerja
No Comments Yet...