Presiden RI, Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Surpres tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, surat tersebut telah diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR mengadakan rapat pada Kamis pagi.
Hasil rapat tersebut menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Sumber: Tribun News
#Kapolri #DPRRI #BNN #PresidenPrabowoSubianto #SuratPresiden
No Comments Yet...