Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menjamin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan usaha warung maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sejenisnya milik warga.
Zulhas menjelaskan bahwa fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam hal menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah.
KDKMP juga memiliki fungsi sebagai offtaker atau pihak pembeli produk-produk pertanian, seperti beras, gabah, dan lain-lain. Misal harga gabah di daerah ditentukan pemerintah sebesar Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, KDKMP bekerja sama dengan Bulog membeli gabah dengan haraga Rp6.500
Sumber: Antara News
#KDMP #KDKMP #MerahPutih #Bulog #Gabah
No Comments Yet...