Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak pernah memerintahkan penundaan sementara transaksi terhadap rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Botok.
“PPATK tidak melakukan apa-apa terhadap kasus ini dan saya sendiri selaku Ketua Satgas TPPU (Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang) tidak pernah memerintahkan pembekuan ataupun penundaan sementara transaksi pada rekening tersebut,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Adapun dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu pihak yang dapat meminta penghentian transaksi mencurigakan.
Sumber: Kompas
#Yusril #PemblokiranRekeningAktivis #AliansiMasyarakatPatiBersatu #PPATK #BankMandiri
No Comments Yet...