Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong membantah adanya area khusus bagi narapidana VVIP seperti yang disebut dalam temuan Ombudsman RI.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), I Gusti Bagus Widya Putra mengatakan, bangunan yang berada di belakang Lapas Cibinong merupakan rumah dinas pejabat lapas, bukan fasilitas khusus untuk warga binaan.
Penggunaan rumah dinas tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan dan penetapan pengisian dilakukan oleh Kalapas.
Pihak Lapas menegaskan tudingan mengenai adanya area khusus narapidana VVIP tersebut tidak benar.
Sumber: Banten TV
#LapasCibinong #Bogor #OmbudsmanRI #LapasMewah #KepalaLapas
No Comments Yet...