Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Budi Utomo dipastikan telah ditahan di Pomdam Jaya. Penanganan perkara tersebut dilakukan secara koneksitas dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Akan tetapi, Anang Supriatna tidak menjelaskan dengan detail terkait pasal yang menjerat Budi Utomo.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.
Sumber: Kompas
#KorupsiMBG #KorupsiBGN #MakanBergiziGratis #MBG #PidanaMiliter
No Comments Yet...