Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan mengadakan operasi penegakan hukum lalu lintas di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
Pemeriksaan berfokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, penggunaan helm standar, serta pemakaian sabuk pengaman. Selain itu, petugas juga menyasar penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, serta kendaraan yang membawa muatan berlebihan.
Langkah preventif ini dilaksanakan bukan semata-mata untuk menindak para pelanggar, melainkan sebagai bentuk edukasi dan peringatan demi keselamatan bersama di jalan raya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan makin tertib dan sadar akan pentingnya menciptakan lalu lintas Pacitan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sumber: Satlantas Polres Pacitan
#RaziaKendaraan #SatlantasPolresPacitan #TilangManual #RawanKecelakaan #PengemudiDibawahUmur
No Comments Yet...