Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat tidak mampu seharusnya tidak dibebani biaya ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Sebelum digitalisasi, keluarga tidak mampu bisa mengeluarkan sekitar Rp150.000 untuk perjalanan, pengurusan dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu kerja.
Kini, pendaftaran bansos disebut bisa dilakukan secara gratis. Tidak hanya memangkas biaya, proses pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya membutuhkan 75–200 hari juga diklaim bisa diselesaikan dalam hitungan menit atau jam.
Digitalisasi pendaftaran PKH saat ini telah berjalan di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi, dengan lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar.
Pemerintah menargetkan sistem ini nantinya bisa menjangkau 49 juta keluarga secara nasional.
Sumber: Kontan
#PresidenRI #Prabowo #Subianto #Bansos #PKH #PerlindunganSosial #BantuanSosial
No Comments Yet...