Pendaftaran bakal calon kepala desa (cakades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pacitan masih minim peminat. Hingga penutupan pendaftaran tahap pertama pada Selasa, 21 Juli 2026 jam 23.00 WIB, dua desa belum memiliki satu pun pendaftar. Yaitu, Desa Menadi di Kecamatan Pacitan dan Desa Ketro di Kecamatan Kebonagung.
Selain itu, empat desa baru memiliki satu bakal calon kepala desa. Masing-masing Desa Sugihwaras di Kecamatan Pringkuku, Desa Tambakrejo di Kecamatan Pacitan, Desa Ketro di Kecamatan Tulakan, serta Desa Wonoanti di Kecamatan Tulakan. Sesuai ketentuan, setiap desa harus memiliki sedikitnya dua bakal calon agar tahapan pemilihan dapat dilanjutkan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Sigit Dani Yulianto mengatakan, terdapat beberapa faktor yang diduga memengaruhi kondisi tersebut. Diduga sosialisasi mekanisme maupun jadwal pendaftaran belum tersampaikan secara luas. Selain itu juga karena ada figur yang dianggap cukup kuat sehingga calon lain masih mempertimbangkan untuk maju.
Sigit Dani Yulianto memastikan desa yang belum memenuhi syarat minimal dua bakal calon akan kembali membuka pendaftaran tahap kedua. Apabila jumlah pendaftar masih belum memenuhi ketentuan, pendaftaran akan diperpanjang melalui tahap ketiga. Sebanyak 45 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak tahun ini.
Sumber: Radar Pacitan
#Pilkades #Serentak #Pacitan #KepalaDesa #JawaTimur
No Comments Yet...