Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek menyoroti kondisi mental dan operasional pengurus serta pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Setelah kurang lebih satu tahun mengabdi, tidak sedikit pengurus yang mulai merasa jenuh karena belum menerima imbalan finansial.
Namun demikian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek akan kembali menyiapkan pelatihan bagi pengurus dan pengawas KDKMP. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pengurus yang mulai mengalami kejenuhan setelah selama sekitar satu tahun menjalankan tugas koperasi, sementara belum mendapatkan penghasilan.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskomindag Kabupaten Trenggalek, Pujianto mengatakan, pelatihan bagi pengurus sebelumnya telah dilakukan pada akhir tahun lalu. Kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan.
Sejumlah pengurus mulai merasa jenuh karena selama satu tahun menjalankan berbagai tugas tanpa penghasilan. Lalu menghadapi sejumlah tekanan, termasuk kewajiban administrasi koperasi. Selain itu, pengurus juga harus memenuhi kewajiban pelaporan pajak. Keterlambatan atau tidak melakukan pelaporan NPWP terkait pajak dapat berujung pada denda.
Para pengurus KDKMP di Trenggalek juga bingung. Apalagi sekarang ada manajer Kopdes, kemudian hal-hal lain yang memang menurunkan semangat bagi para pengurus dan pengawas KDKMP.
Sumber: Suara Trenggalek
#KDMPTrenggalek #KopdesMerahPutih #Kopdes Trenggalek #ManagerKopdes #PengurusKopdes
No Comments Yet...