Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari Suilawesi Tenggara (Sultra) mulai menyosialisasikan larangan penjualan Pertalite di sekitar SPBU.
Sosialisasi dilakukan kepada masing-masing penjual BBM subsidi di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU).
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP (Plt Kasatpol) Kendari, Dasril Yamin mengatakan, sosialisasi ini sesuai Perda (Peraturan Daerah) No 10 Tahun 2014 tentang Larangan Penjualan BBM di sekitar SPBU.
Sosialisasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penertiban penjual Pertalite eceran di sekitar SPBU se-Kota Kendari, dalam beberapa waktu ke depan.
Sumber: Tribun News
#satpolpp #kendari #pertalite #bensineceran #spbu
No Comments Yet...