Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap sosok eks Kepala dan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam persidangan tersebut, Lodewyk Pusung menyebut Nanik S Deyang memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik S Deyang juga sering berkomunikasi dengannya dan beberapa kali membawa-bawa nama Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden, 'Ini punya Pak Presiden, ini begini, ini punya Pak Presiden,'" kata Lodewyk Pusung dalam persidangan.
Namun tidak dijelaskan secara rinci mengenai dapur MBG yang disebutnya dimiliki Nanik S Deyang secara pribadi atau tidak.
Keterangan tersebut perlu disampaikan agar persoalan dugaan korupsi program MBG yang menjerat dirinya dapat menjadi jelas.
Dari tiga wakil kepala BGN, Nanik S Deyang mendapat tugas di bidang investigasi. Sementara Lodewyk Pusung membidangi organisasi dan hubungan antarkelembagaan, sedangkan Soni Sanjaya membidangi operasional.
Pembagian tugas tersebut dilakukan oleh eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Lodewyk Pusung diketahui mengajukan praperadilan karena menilai sejumlah tindakan paksa Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tidak sah secara hukum.
Kubu Lodewyk Pusung mempersoalkan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya.
Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa minimal dua alat bukti serta tanpa pemeriksaan klarifikasi terhadap Lodewyk Pusung.
Sumber: Tribun News
#DapurMBG #SPPG #BGN #NanikSDeyang #MBG #MakanBergizi #MakanBergiziGratis
No Comments Yet...