Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026 akan berlangsung damai.
Koordinator AMPB, Supriyono atau Botok mengatakan, aksi tersebut tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Massa dari Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi. AMPB juga ingin mendukung gerakan masyarakat di Jabodetabek yang menggelar aksi dengan tuntutan serupa.
Fokus pada Dua Tuntutan
Botok menyebut ada dua tuntutan utama yang akan disuarakan AMPB dalam aksi tersebut.
Pertama, mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, AMPB mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset sebelumnya juga telah disampaikan AMPB di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, mereka memutuskan datang langsung ke Gedung DPR RI.
Tegaskan Tidak Ada Agenda Lengserkan Prabowo-Gibran
Botok secara khusus membantah anggapan bahwa aksi 27 Agustus 2026 bertujuan menggulingkan pemerintahan. AMPB justru mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran agar dapat berjalan lebih baik.
Karena itu, ia meminta aksi tersebut tidak dipandang sebagai gerakan untuk mengganti pemerintahan, melainkan sebagai penyampaian aspirasi masyarakat mengenai pemberantasan korupsi.
Aksi Dipusatkan di Depan DPR RI
Botok memastikan massa AMPB akan memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI dan tidak meluas ke lokasi lain.
Pihaknya tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis. Massa diminta tetap menyampaikan aspirasi secara damai sesuai tujuan awal aksi.
Dengan penegasan tersebut, AMPB menyatakan aksi 27 Agustus 2026 berfokus pada dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor, bukan upaya melengserkan Prabowo-Gibran.
Supriyono atau Botok menegaskan aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus 2026 tidak bertujuan melengserkan Prabowo-Gibran. Massa Pati akan fokus menyuarakan dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Sumber: Suara
#DemoDPRI #AksiMassa #UUPerampasanAset #PatiBumiMinaTani #HukumanMatiBagiKoruptor
No Comments Yet...