Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ternyata belum menjadi jaminan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek. Sebanyak 549 penerima manfaat mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap makanan dari Dapur SPPG Tamanan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Trenggalek. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, meminta Satgas MBG memperketat pengawasan langsung di lapangan, meskipun pengelola dapur telah memenuhi persyaratan formal melalui kepemilikan SLHS.
Sumber: Kabar Trenggalek
#MBG #MakanBergiziGratis #Mual #Sekolah #Siswa #Pelajar #DPRDTrenggalek #GangguanPencernaan #RumahSakit #KorbanMBG
No Comments Yet...