Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, ada empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Identitas keempat korporasi tersebut belum diungkapkan pemerintah.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan akan menindak pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran atau pembukaan lahan dengan cara membakar.
Tidak hanya sanksi hukum, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran bahkan berpotensi dicabut izinnya. 🚨
Untuk saat ini, pemerintah memprioritaskan pemadaman api sebelum masuk ke tahap pemulihan lahan gambut. 🌳🔥
Sumber: Kontan
#KebakaranHutan #Kalimantan #Borneo #LahanGambut #PemadamanKebakaran #Ilalang #Api #AnginTidakPunyaKTP #Asean
No Comments Yet...