Sebanyak 11 orang operator situs judi online (judol) ditangkap di salah satu rumah dinas yang berada dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan 11 orang pelaku yang ditangkap merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah yang berada di Kompleks AD tersebut.
Setelahnya, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi kejadian serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Setelah penangkapan, 11 orang itu langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.
Sumber: CNN Indonesia
#Judol #JudiOnline #KomplekTNIAD #MarkasJudol #RumahDinasTNI
No Comments Yet...